Kades Sei Glugur Terbitkan Surat Izin Tempati Lahan HGU PTPN1 Regional 1

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 12:49 WIB
Lahan HGU PTPN1 Regional 1 diterbitkan surat izin dari kepala desa untuk bisa diusahai (Realitasonline.id/zul)
Lahan HGU PTPN1 Regional 1 diterbitkan surat izin dari kepala desa untuk bisa diusahai (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Pancur Batu | Kepala Desa (kades) Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang menerbitkan surat keterangan izin mengusahai dan menempati lahan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sei Semayang PTPN 1 Regional 1 kepada salah seorang warga.

Surat tersebut diterbitkan kades tahun 2023. Kini lahan HGU seluas 1 hektar di Dusun I Desa Sei Glugur itu telah ditanami berbagai jenis tanaman seperti coklat, rambutan, kelapa dan jagung.

Padahal lahan tersebut merupakan lokasi rumah asisten kebun dan sampai sekarang masih berdiri kokoh. Namun di sebelah rumah asisten telah berdiri bangunan lain untuk jualan makanan.

Baca Juga: Diadili PN Binjai, ST Kuasai Lahan HGU Kebun Sei Semayang Eks PTPN II Negara Dirugikan Rp 41,2 M

Sehingga banyak warga keberatan dengan tindakan kades tersebut. Warga menuding kades melakukan perbuatan menyalah, karena mengizinkan warga berusaha di lahan HGU kebun.

"Ada-ada aja ulah kades. Masak terbitkan surat izin menguasai di atas lahan HGU," ujar S Sinulingga, warga setempat.

Kades Sei Glugur Jumino membenarkan jika pihaknya ada menerbitkan surat mengusahai dan menempati lahan HGU.

Baca Juga: Lahan HGU Jadi Lokasi Galian C, SEVP Aset PTPN1 Regional I: Terima Kasih

"Saya hanya menerbitkan surat keterangan mengusahai dan menempati kepada Terida Keliat bukan menguasai. Karena kalau menguasai salah saya," ucap Jumino saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/25).

Kasubbag Humas PTPN1 Regional 1 Rahmat Kurniawan mengatakan lahan tersebut merupakan HGU Kebun Sei Semayang PTPN1 Regional 1. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X