Fitur Baru SENTUH TANAHKU Mudahkan Akses Layanan dan Informasi Pertanahan, Begini Cara Pakainya

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 14:06 WIB
Aplikasi SENTUH TANAHKU hadir dengan beragam fitur baru untuk mempermudah akses layanan pertanahan secara digital. (Realitasonline.id/Dok)
Aplikasi SENTUH TANAHKU hadir dengan beragam fitur baru untuk mempermudah akses layanan pertanahan secara digital. (Realitasonline.id/Dok)

real-time dan mendapatkan notifikasi saat giliran mendekati panggilan, menghindari antrean panjang di kantor pertanahan.

6. Kemudahan Akses untuk Badan/Lembaga/Perkumpulan Non-AHU.

Fitur Kartu Pemilik kini tersedia untuk badan atau lembaga yang membutuhkan identitas resmi dalam layanan pertanahan digital.

7. Daftar Sertifikat yang Sedang Diproses.

Pengguna dapat memantau perkembangan sertipikat tanah mereka secara real-time tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.

Baca Juga: Debit Air Sungai Muluap, Kota Padangsidimpuan Dikepung Banjir

8. Bagikan Akses Sertifikat.

Fitur ini memungkinkan pengguna berbagi akses sertipikat tanah dengan pihak lain secara digital tanpa perlu dokumen fisik.

9. Aktaku : Daftar Akta dalam Genggaman

Daftar akta yang terhubung dengan sertifikat kini dapat diakses langsung dari aplikasi, serta mendapatkan notifikasi otomatis saat ada pembaruan.

10. Login untuk Badan/Lembaga/Perkumpulan Non-AHU.

Organisasi kini bisa mendaftar dan mengelola sertipikat serta dokumen pertanahan melalui aplikasi setelah verifikasi di Kantor Pertanahan setempat.

11. Reset Akun dan NIK
Pengguna dapat melakukan reset akun atau NIK yang sudah terhubung dengan akun lama, sehingga memudahkan proses verifikasi ulang.

12. Ganti Nomor HP Dengan Mudah

Jika nomor HP yang terdaftar sudah tidak aktif, pengguna kini dapat menggantinya langsung melalui menu Profil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X