Satpol PP Padangsidimpuan Tindak PKL yang Masih Gunakan Fasilitas Umum, Dishub dan Disdag ke Mana?

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 14:05 WIB
Personil Satpol PP Padangsidimpuan melakukan penertiban PKL dan menata perparkiran pasca lebaran di Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Jenderal Mongonsidi Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/4/2025) (Realitasonline.id - RI)
Personil Satpol PP Padangsidimpuan melakukan penertiban PKL dan menata perparkiran pasca lebaran di Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Jenderal Mongonsidi Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/4/2025) (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Usai perayaan lebaran Idul Fitri 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan langsung bergerak cepat menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan di Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Jenderal Mongonsidi Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/4/2025)

Satpol PP tidak hanya menertibkan PKL saja. Kenderasn roda 4 yang berasal dari luar kota dan parkir serta buka lapak untuk berjualan buah dan sayuran juga turut ditertibkan dan diusir untuk keluarvdari area trotoar dan badan jalan dan disarankan mencari lokasi yang layak untuk berjualan.

Demikian juga posisi parkir kenderaan roda 2 yang berlapis-lapis dan memakan badan jalan sehingga menganggu arus lalu lintas, juga tidak luput dari penertiban dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan yang dilakukan Satpol PP.

Pantauan di lokasi penertiban, sedikitnya 100 personil Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan PKL dan perparkiran yang selama bulan puasa hingga usai lebaran luput dari pengawasan instansi terkait.

Baca Juga: Sidak RS Haji Medan, Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Stok Obat Kosong, Waktu Tunggu Pengadaan Sampai Sebulan?

Ironisnya, dalam penertiban yang dikemukakan, Dinas Perhubungan serta.Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Padangsidimpuan selaku pelaksana Perda yang seharusnya sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Perda sama sekali tidak terlihat dalam kegiatan tersebut.

Sementara, personil Satpol PP selalu instansi penegak Perda harus berjibaku dan terkadang harus adu argumentasi dengan para PKL dan petugas parkir untuk memberikan solusi guna menghindari dampak kemacetan, memberikan solusi kebersihan dan kesehatan.

Selain itu, juga berdampak terhadap kerusakan insfrastruktur jalan akibat buangan air garam ke jalan oleh pedagang ikan basah, serta penyumbatan drainase akibat buangan sampah pedagang, sehingga terjadi penyumbatan drainase yang berakibat banjir bila hujan turun.

Ratusan lapak yang terbuat dari kayu dan papan serta tenda dan payung jualan dirubuhkan dan dinaikkan ke truk Satpol PP yang telah stsnd by untuk srlsnjutnya di bawa ke gudang Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Hari Pertama Bekerja Usai Cuti Panjang Lebaran Masih Ada ASN Pemprov Sumut yang tak Hadir, Begini Respons Bobby Nasution

Sejumlah pedagang yang kedapatan membandel juga diberikan teguran tegas dan barang dagangannya diamankan untuk sementara

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis yang memimpin penertiban PKL dan parkir mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang sebelumnya dipadati oleh pedagang musiman selama bulan Ramadan hingga lebaran.

"Penertiban ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pasca lebaran dan pihaknya telah memberikan peringatan sebelum hari raya agar para pedagang segera membongkar lapaknya setelah lebaran," ujar Zulkifli Lubis

Ia menyebutkan, selain menertibkan lapak, petugas juga menertibkan parkir kenderaan yang berlapis-lapis dan memakan badan jalan agar kenderaan bisa lebih leluasa melintas di tiga lokasi jalan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X