Pemko Binjai FGD dengan PTPN 1 Regional 1, Target Pembangunan Eks HGU

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 20:14 WIB
PTPN1 Regional 1 menghadiri FGD dengan Walikota Binjai. (Realitasonline.id/zul)
PTPN1 Regional 1 menghadiri FGD dengan Walikota Binjai. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Binjai | Mempercepat pembangunan yang sudah dicanangkan, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menggelar Forum Group Diskusi (FGD) dengan sejumlah pejabat PTPN I, Regional 1, Senin (14/4/2025) di Aula Pemko Binjai lantai dua Balai Kota Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Binjai Kota. 

Dalam FGD tersebut Amir menyampaikan terdapat kebutuhan pembangunan ke depannya, seperti kawasan peruntukan industri, TPA/TPST, instalasi pengolahan lumpur tinja, depo Bus Rapid Transit (BRT), TPU, sekolah rakyat, RS umum dan bumi perkemahan Pramuka.

Disampaikan Amir, lokasi kebutuhan dalam pembangunan program-program yang akan dilakukan tersebut direncanakan berada di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga: Evaluasi Hasil Pemilu 2024 KPU Kota Padangsidimpuan Gelar FGD

“Kebutuhan pembangunan tersebut merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan umum masyarakat. Untuk itu, diskusi ini diselenggarakan guna meningkatkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Kota Binjai. Sehingga pembangunan infrastruktur di Kota Binjai terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Region Head PTPN I Regional 1, Didik Prasetyo, menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan di Kota Binjai. Pihaknya menyebutkan, akan menyediakan lahan untuk keberlanjutan kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tampak hadir Sekretaris Kota Binjai Irwansyah Nasution, Kabag Manajemen Aset dan Pemasaran PTPN1 Regional 1 Tofan E. Sidabalok, Kasubbag Humas PTPN I Rahmat Kurniawan, Kasubbag Disposal Aset Rahman, para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah.

Baca Juga: Gelar FGD Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, KPU Palas Akan Perbaiki Kinerja Tahapan Pemilu Kedepan

Lahan yang menjadi target pembangunan wali kota merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 (sekarang PTPN1 Regional 1) pada akhir tahun 2023 lalu.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X