Kelompok Pemuda Rebutan Lahan HGU PTPN1 Regional 1 Dimediasi, Ini Kata Kapolresta dan Humas PTPN I

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 10 April 2025 | 12:47 WIB
Foto bersama dua kelompok pemuda setelah dimediasi pihak Polresta Deli Serdang dan forkopimda DS (Realitasonline.id/zul)
Foto bersama dua kelompok pemuda setelah dimediasi pihak Polresta Deli Serdang dan forkopimda DS (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, menggelar mediasi menyelesaikan konflik dua kelompok masyarakat, terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir, di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang.

Mediasi tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga M Dermawan. Hadir juga perwakilan masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan, pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.

Baca Juga: Mediasi Pokmas Pulo Sarudung dan PT A3 Kedua Mentok Alias Tidak Berujung

 "Kami himbau semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan memperkeruh suasana. Polresta Deli Serdang berkomitmen mengawal proses penyelesaian secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai.

Kapolresta juga mengatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Lanjut Ke Proses Hukum. Dua Pelaku Jadi Tersangka

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir.

Sementara Humas PTPN I Regional 1 Rahmat Kurniawan menegaskan lahan yang menjadi objek bentrok dua kelompok pemuda berada di areal HGU 95/Tandukan Raga bukan lahan HGU. "Kebunnya Limau Mungkur, sertifikat HGU nya 95/Tandukan Raga,"ucap Rahmat.

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di simpang Perumahan Anugrah Desa Tandukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/4/2025).

Baca Juga: Mediasi Terkait Tuntutan Atas Lahan Plasma Pokmas Pulo Sarudung dan PT A3 Ditunda

Bentrokan diduga memperebutkan lahan garapan galian C diduga ilegal yang ada di tempat itu. Mereka saling serang menggunakan senjata tajam. Dua unit mobil dan dua sepeda motor terbakar akibat bentrokan tersebut.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X