Bupati Padanglawas Kukuhkan Pengurus PKK: Jadilah Garda Terdepan Wujudkan Keluarga Berkualitas

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 20:51 WIB
Para pengurus TP PKK Padanglawas yang dikukuhkan ( Realitasonline.id/SS)
Para pengurus TP PKK Padanglawas yang dikukuhkan ( Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Menindak lanjuti Surat Keputusan No-100.3.3.2/99/KPTS/2025, Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengukuhkan dan melantik pengurusan Tim Penggerak PKK masa bakti 2025 - 2030, Kamis (24/4/2025), di Hotel Syamsiah Sibuhuan.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Permendagri nomor 36 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan PKK. Surat Ketua TP PKK Provinsi Sumut No 02/KEP/PKK. Prov./II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan 32 Ketua TP PKK kabupaten/kota se Sumut hasil Pilkada Serentak 2024.

Kepengurusan TP-PKK yang baru ini harus efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas yang di berikan, juga bergerak lebih aktif dan responsif lagi, demikian disampaikan Bupati mengawali sambutannya.

Baca Juga: Pj Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan Hadiri Pengukuhan Bunda Literasi Sumut

"Semoga kepengurusan ini dapat menjalankan amanah dan penuh tanggung jawab, serta dapat menjalankan program kerja dengan tepat sasaran", pesannya.

Jadilah penggerak dan garda terdepan dalam mewujudkan keluarga berkualitas baik dalam aspek, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya.

Selain itu Bupati mengajak kepengurusan baru PKK untuk mensukseskan dan mengimplementasikan sepuluh program pokok PKK dan memaksimalkan pemberdayaan keluarga hingga ke tingkat dasa wisma.

Baca Juga: Pengukuhan Bunda PAUD Sumut, Ny Boya Timur Tumanggor Sampaikan Harapannya

"Tim Penggerak PKK dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat demi menyukseskan program-program yang telah disusun", harap Bupati.

Hadir pada pengukuhan Wakil Bupati Padanglawas, Ketua DPRD, Kejari, Asisten II dan III, Pimpinan OPD, para ibu IAD , para Ibu Bayangkari. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X