Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Guna memastikan kelayakan dan ketertiban administrasi kendaraan operasional, sebagai asset negara, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe pimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemko Padangsidimpuan, berlangsung di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/4/2025).
Apel pemeriksaan kenderaan tersebut dihadiri jajaran pejabat penting di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, di antaranya Plt Sekda Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan Ady Supriadi, serta Inspektur Kota Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pafangsidimpuan Letnan Dalimunthe, secara cermat memeriksa satu per satu kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam yang digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: 3 Kasat dan 3 Kapolsek Polres Abdya Diganti, Inilah Nama-namanya
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, serta status pembayaran pajak kendaraan, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah.
Meski tidak semua kendaraan dapat diperiksa pada hari pertama, pemeriksaan akan dilanjutkan selama dua hari untuk menjangkau seluruh unit kendaraan yang terdaftar.
“Dari hasil pemeriksaan, kita temukan ada beberapa kendaraan yang belum membayar pajak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Wali Kota.
Baca Juga: Peringati Hari Otda ke XXIX, Wabup Abdya: Sinergi Pusat dan Daerah Sebuah Keharusan
Dengan tegas, Wali Kota juga mengingatkan, ketertiban administrasi bukan hanya soal kepatuhan, melainkan juga bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas negara.
"Bahwa kendaraan dinas bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang harus dijaga dan dirawat secara berkala," terangnya.
Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap kelancaran pelaksanaan apel dan partisipasi aktif dari OPD yang telah membawa serta kendaraan masing-masing.