Realitasonline.id - Deli Serdang | Komisi IV DPRD Deli Serdang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang terkait pungli kepada kepala sekolah (kepsek) oleh paguyuban kepsek sekabupaten.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang Rahman, Jumat (25/4/2025).
"Akan segera kita lakukan RDP. Karena banyak kali masalah di Disdik ini," ujar anggota dewan dari Partai Golkar tersebut.
Diungkapkannya, kutipan kepada kepsek oleh paguyuban belum terjadi di Kecamatan Hamparan Perak.
"Saya sudah cek di Hamparan Perak belum ada kutipan tersebut. Mungkin baru di Beringin atau kecamatan lain yang sudah terjadi kutipan tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya para kepsek di Kecamatan Beringin resah karena dimintai Rp3 juta oleh pihak mengaku paguyuban kepsek Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keterangan bendahara paguyuban Kecamatan Beringin, Mardiana Saragih kepada para kepsek via whatsApp uang tersebut sebagai bentuk loyalitas kepada Bupati.
Baca Juga: Temukan Praktik Pungli saat Sidak Puskesmas, Bupati Tapsel Berang
Selain itu paguyuban yang mengelola dana itu semua seperti melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) serta ujian peserta didik pasca Kordinator Kecamatan Dinas Pendidikan dihapus dan vendor (rekanan) buku ditiadakan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.