Realitasonline.id - Deli Serdang | Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang di Komplek kantor Bupati, Rabu (16/4/2025). Masyarakat berang atas praktik pungli di sekolah.
Massa yang datang menggunakan beberapa mobil pickup dan sepeda motor kemudian berorasi di depan pagar kantor dinas yang telah dijaga sejumlah polisi dari Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang.
Menurut Ketua Umum AMPK J Hutabarat dalam tuntutannya minta agar beragam pungli di sekolah dihentikan oleh Disdik Deli Serdang.
Mulai dari biaya wisuda murid Taman Kanak-kanak yang mencapai Rp1,2 juta per siswa kemudian kutipan kelulusan bagi murid sekolah dasar dan SMP serta biaya masuk sekolah.
Selanjutnya, J Hutabarat juga minta penghapusan pembelian simbol baju sekolah sebesar Rp 60 ribu juga pembelian baju sekolah dan olah raga yang diharuskan pihak sekolah dibeli para orang tua termasuk uang iuran infak Rp2 ribu per siswa setiap harinya yang harus dikeluarkan para orang tua peserta didik.
"Setelah siswa tamat sekolah uang iuran Rp2 ribu yang dibayar setiap hari itu tidak diserahkan kepada orang tua murid. Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipotong melalui proyek pengadaan buku setiap tahunnya dan terkesan hanya ganti kulit semata," kata J Hutabarat.
Diungkapkan Hutabarat, para orang tua siswa mengeluh namun mereka tidak berani menentang karena khawatir anaknya akan diintimidasi oleh pihak sekolah.
Baca Juga: RSUD Batu Bara dan BandS Ministries Gelar Operasi Katarak Gratis, Pulihkan Harapan Warga
"Bahkan di SMP Negeri 2 Satu Atap Limau Mungkur dikutip uang parkir Rp2 ribu kepada siswa yang membawa sepeda motor dan parkir di rumah ketua komite," kata Hutabarat yang mengaku lima tahun lamanya AMPK selalu mengkritisi soal bobroknya pendidikan di Deli Serdang.
Selain soal beragam pungli di setiap tingkatan sekolah, Hutabarat juga membeber adanya pungli untuk menjadi kepala sekolah sebesar Rp30 juta, Rp60 juta hingga Rp80 juta.
"Jangan peras orang tua murid. Jangan ada jual baju di sekolah kerja sama dengan vendor. Sekolah jangan jadi ladang pungli. Berikan lah kenyamanan bagi anak-anak menuntut ilmu dan Jangan ada uang pendaftaran masuk sekolah," tutur Ketum AMPK.
Sempat nyaris terjadi kericuhan antara massa pengunjukrasa dengan Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Sri Hartati Sitompul yang hadir di dalam pagar kantor dinas.
Baca Juga: Hina Marga Sinaga di TikTok, PPTSB se-Dunia Tempuh Jalur Hukum dan Desak Polda Sumut Bertindak Tegas