Program Asta Cita Prabowo - Gibran Membangun Desa, Harus Jadi Atensi Bupati Paluta

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 16:23 WIB
Sekretaris DPD Gibran Center Kabupaten Paluta Dewi Sartika Siregar  (Realitasonline.id/SS)
Sekretaris DPD Gibran Center Kabupaten Paluta Dewi Sartika Siregar (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Paluta | Salah satu prioritas program Asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pemerataan pembangunan ekonomi mulai dari desa dan memberantas kemiskinan, wajib didukung semua pihak.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD Gibran Center Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Dewi Sartika Siregar SE, Selasa (29/4/2025) dan menegaskan, pembangunan dari pinggiran harus menjadi prioritas di Paluta melalui program anggaran Dana Desa.

"Tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Dana desa ke daerah kita sekitar Rp285.911.461.000,-, karena itu sistem pengawasan dan pembinaan harus benar-benar diperhatikan semua pihak khususnya pak Bupati," tegasnya.

Baca Juga: Musrembang RKPD Labuhanbatu Kolaboratif Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi

Ia melanjutkan, juknis dan syarat tata kelola dana desa ini secara detail dan tegas sudah di instruksikan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan .

Menurutnya, semua prioritas pembangunan berpijak kepada kepentingan masyarakat desa dan kedaulatan pengelolaan dana sepenuhnya ditangan masyarakat desa.

Terkait adanya issue pengadaan bimtek dan dugaan titipan kegiatan di Dana Desa, Dewi menegaskan bahwa juknis dari kemendes sudah sangat jelas terkait prioritas dana desa tahun 2025.

Baca Juga: Pemkab Samosir Peringati Hari Otda ke 29, Mendagri : Jadikan Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan

"Juknisnya kan sudah jelas, prioritas Dana Desa tahun 2025 difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan desa digital, dan pemberdayaan perempuan dan anak," jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga menjadi prioritas dengan alokasi minimal 10 perssen dan maksimal 25 persen dari total Dana Desa.

"Tidak mungkin lagi ada celah untuk bimtek dan titipan - titipan dari pihak manapun. Semua harus sesuai aturan dan juga dimusdeskan di desa," ujarnya.

Baca Juga: Ikuti Tes Wawancara di PDIP Sumut, Bakal Calon Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita: Saya Ingin Pemerataan Pembangunan

Apabila ada kecurangan nantinya pasti ketahuan, karena saat ini pihak Kejagung juga sudah meluncurkan aplikasi Jaga Desa ke seluruh desa - desa di Indonesia.

"Harapan kita, semoga Bupati Paluta, Kajari dan Kapolres memperhatikan program Asta Cita dari Prabowo - Gibran ini, semua kan tergantung niat baik pemimpinnya," pungkasnya.(ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X