Realitasonlibe.id - Padangsidimpuan | Pemko Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/5/2025). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam upaya pemulihan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda lima Kecamatan di Kota Padangsidimpuan pads akhir Maret lalu.
Rapat dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Moh. Ary Junaidi, dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan diwakili Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan, Priska Saragih, selaku narasumber.
Wali Kota Padangsidimpuan, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Moh. Ary Junaidi, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, Kota Padangsidimpuan baru saja mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada lima kecamatan.
Tidak hanya infrastruktur yang terdampak, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kita. Oleh karena itu, penyusunan dokumen R3P menjadi langkah strategis dan sangat penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNPB, khususnya kepada Ibu Priska Saragih, atas dukungan dan asistensinya dalam proses penyusunan R3P ini. Kehadiran Ibu menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat pascabencana.
"Melalui rapat ini, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja secara terpadu, cepat, dan akurat dalam menyusun data kerusakan, kerugian, dan kebutuhan masyarakat. Kita harus hadir dengan solusi, bukan sekadar laporan," ujar Ary.
Ary menjelaskan, Pemko Padangsidimpuan juga akan segera membentuk tim teknis lintas sektor guna mempercepat proses penyusunan dokumen R3P ini.
"Saya berharap semua pihak dapat bersinergi dengan semangat gotong royong demi mewujudkan pemulihan yang tangguh dan berkelanjutan," tegasnya
Sementara, dalam paparannya, narasumber Priska Saragih dari BNPB menyampaikan sejumlah poin penting terkait mekanisme penyusunan dokumen R3P dan proses pengajuan bantuan hibah dari pemerintah pusat.
Priska menjelaskan, penyusunan dokumen R3P merupakan syarat utama dalam proses penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB. Dokumen ini harus berbasis pada data kerusakan, kerugian, serta kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Oleh karena itu, proses pendataan yang akurat dan terverifikasi menjadi sangat penting.