Jadi Perbincangan Dua Perwira Polres Asahan Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Beri Jawaban

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 18:06 WIB
 Kantor Propam Polres Asahan. (Realitasonline.id/HS)
Kantor Propam Polres Asahan. (Realitasonline.id/HS)

Realitasonline.id - Asahan | Terkait ramainya pembahasan persoalan dua oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Asahan diduga melakukan tindakan asusila pada salah satu tahanan narkoba berinisial L dan sempat beredar menjadi berita di salah satu media online terbitan Sumut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto dan Kasi Propam Polres Asahan AKP Eben Siregar mengatakan tidak mengetahui kepastian kasus tersebut.

Kepada awak media di ruang Sat narkoba Polres Asahan Kasat Narkoba Mulyoto mengatakan ada mengetahui laporan tersebut dan melihat foto pelapor dan pengacaranya berdiri dikantor Propam Polda Sumut.

Baca Juga: Sepasang Pelajar SMP Mencuri Sepeda Motor di Pinggir Jalan

"Tanyakan sama pengacaranya kita saja gak tau dilaporkan atau tidak , tunggu saja proses dari Ditpropam kalau dilaporkan proses ya propesional aja dan bila terbukti proses bila tidak ya dihentikan," ujar Kasat sembari melangkah pergi dari ruang sat Narkoba Polres Asahan (16/5/2025).

Sementara itu di depan kantor Sat Narkoba Kasi Humas Polres Asahan Iptu Dapot Sitorus mengatakan baru menerima informasi pagi tadi dimana melihat berita media online tersebut juga

"Sabar bang saya juga masih mencari kebenaran info itu dan belum bisa memberi keterangan namun terkait dua orang yang disebut memang bertugas di Polres Asahan," ujar Kasih Humas itu.

Baca Juga: Polres Batu Bara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, ini Hasil Tangkapannya

Secara terpisah kasi Propam Polres Asahan AKP Eben Siregar didepan kantor Propam Polres Asahan.

"Kita masih mengklarifikasi terkait hal itu belum bisa kita kasih komentar sabar ya," ujarnya sembari kembali ke ruangan di kantornya.

Sementara itu pantauan awak media (16/5/2025) Polisi berinisial AKP S terlihat keluar dari ruangan propos menggunakan seragam Polisi lengkap lalu disusul Iptu S masuk keruang propos menggunakan baju preman.

Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Curanmor Warga Pekanbaru

Diketahui dalam berita online terbitan Sumut tersebut mengatakan bahwa dua oknum Polisi AKP S dan Iptu S yang bertugas di Polres Asahan telah melakukan tindakan asusila atau tindakan yang tidak senonoh pada seorang wanita berinisial L yang menjadi tahanan Narkoba di Polres Asahan, akibat terjerat kasus narkoba.

Korban mengungkapkan hal itu pada pengacaranya saat sudah menjadi tahanan di lapas Labuhan Ruku lalu membuat laporan ke Ditpropam Polda Sumut oleh pengacara L itu. (HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X