Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran yang telah menginisiasi dan mendorong terbentuknya Satgas ini. Sinergi dan kolaborasi antar instansi, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, Kemenag, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya sangatlah penting agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif.
"Satgas ini nantinya akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan," katanya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam paparannya menjelaskan, kejahatan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian serius dan telah ditindaklanjuti melalui proses hukum dan pendekatan diversi dengan melibatkan instansi terkait.
Kapolres juga menekankan, pembentukan Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen semua pihak dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan tersebut.
Beberapa strategi utama yang dipaparkan dalam penanggulangan kasus meliputi, penerapan sistem pelaporan berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM masyarakat, pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis, pengawasan yang berkelanjutan dan penguatan kegiatan Tim Trauma Healing.
Baca Juga: Cek Ini Harga Spion Mobil, Jenis, Fungsi, dan Tips Memilih yang Tepat
"Melalui rapat ini, marilah kita bahas bersama langkah-langkah nyata yang akan diambil. Kita ingin agar setiap anak dan perempuan di kota ini merasa dilindungi, dihargai, dan memiliki masa depan yang lebih baik, " kata Kapolres.
Ketua Tim Penggerak PKK Masroini Letnan Dalimunthe, menyampaikan, sebagai Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan dan sebagai seorang ibu, ia merasa sangat prihatin sekaligus terdorong untuk mengambil peran aktif dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di kota yang kita cintai ini.
"PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga akan siap berkolaborasi dan berkontribusi aktif, khususnya dalam edukasi kepada masyarakat, pembinaan keluarga, dan pendampingan korban," ungkapnya
Rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai rencana pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan, sebagai bagian dari struktur operasional Satgas.(RI)