Melalui Musrenbang RPJMD, Syah Afandin Komit Bangun Langkat Lima Tahun Kedepan

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 22:33 WIB
Bupati Langkat, H. Syah Afandin foto bersama peserta Musrenbang dalam rangka menyusun RPJMD tahun 2025-2029 (Realitasonline.id/AA)
Bupati Langkat, H. Syah Afandin foto bersama peserta Musrenbang dalam rangka menyusun RPJMD tahun 2025-2029 (Realitasonline.id/AA)

Realutasonline.id - Langkat | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (10/06/2025), di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat dan dibuka langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Gubernur Sumut diwakili Kadis Lingkungan Hidup Provsu Ir. Yuliani Siregar, serta Kepala Bappedalitbang Provsu Oktavia Siska Yanti. Hadir pula Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Pakaian Adat Warnai Musrenbang Provsu, Gus Irawan Pasaribu Tampil Khas Batak Angkola

Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun mendatang. Penyusunan dokumen ini harus berpedoman pada RPJPD dan mempertimbangkan RPJMN.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau setelah RPJMD provinsi disahkan.

Bupati Langkat H. Syah Afandin akrab disapa Bang Ondim, menegaskan, musrenbang merupakan langkah strategis  menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. "Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota dan Plt Sekda Padangsidimpuan Tampilkan Budaya Angkola di Musrenbang Sumut, Harapkan Hal ini

Bupati menjelaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti untuk periode 2025–2030, mereka mengusung visi “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.” Visi ini diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 serta RPJMN 2025–2029.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama, menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinal dan nelayan pesisir. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata. Mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui pembangunan sarana kesehatan dan penanggulangan stunting.

Pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM religius dan berbudaya. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan peningkatan PAD. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan SPBE. Pengelolaan SDA berbasis pelestarian lingkungan dan agroindustri berkelanjutan.

Baca Juga: Saat Musrenbang, Bobby Targetkan Investasi Masuk ke Sumut Rp100 triliun Per Tahun

Bupati Syah Afandin juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjabarkan visi, misi, serta program prioritas ke dalam kegiatan yang konkret, bahkan menargetkan 10 tujuan, 32 sasaran pembangunan, 7 program unggulan, dan 10 program prioritas harus dapat dicapai secara nyata dan terukur.

“Saya instruksikan agar setiap perangkat daerah serius menggali sumber pendanaan alternatif di luar APBD, seperti DAK, dana kementerian, atau bantuan keuangan lainnya. Jangan ada lagi anggaran yang tidak mendukung outcome program prioritas,” tegasnya seraya menyatakan akan melakukan evaluasi program prioritas secara berkala setiap tiga bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X