Keberadaan program ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lokal untuk mengakses pembiayaan produktif, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan layanan keuangan formal lainnya. Sementara itu dari sisi LPS, Muhammad Yusron menegaskan LPS mendukung dan menjalankan tugas pokok dan fungsi lembaga yang ia pimpin.
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi inisiatif OJK dan seluruh mitra strategis dan menekankan pentingnya membangun ekosistem keuangan inklusif sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), melalui Surat Pj. Sekda Provinsi Sumut Nomor 000.1.5/190/2025 dan hasil Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Setdakab Tapsel pada 19 Maret lalu.
"Upaya percepatan inklusi keuangan ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, sekaligus memperluas literasi keuangan hingga ke pelosok daerah," ungkap Gus Irawan.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari strategi kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapsel tahun 2025.
“TPAKD harus mampu menjadi solusi nyata atas tantangan keterbatasan akses keuangan di daerah. Kita perlu sinergi antara pemerintah, OJK, Perbankan dan lembaga keuangan lainnya agar sektor produktif kita bisa tumbuh berkelanjutan,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Laporan Tahunan TPAKD Kabupaten Tapsel Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja tim selama satu tahun terakhir.(RI)