Realitasonline.id - Humbahas l Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, SH MH sambangi rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Humbahas dan meninjau langsung kesiapan prasarana percepatan izin klinik rutan, di Rutan Kelas IIB, Selasa (17/6/2025).
Kunjungan tersebut sebagai upaya percepatan Izin Klinik dalam mendukung program Kemenkumham, tentang pembentukan Poliklinik, serta meningkatkan pelayanan khususnya perawatan kesehatan untuk warga binaan, sesuai dengan Surat Dirjenpas No: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.
Oloan didampingi Karutan Ucok P Sinabang langsung melakukan peninjauan ke Lokasi Klinik yang dilanjutkan dengan kegiatan temu-ramah dengan warga binaan, juga berdialog bersama para tahanan membahas kesehatan, kebersamaan dan pembinaan-pembinaan yang ada di Rutan.
“Semua warga binaan adalah Warga Negara Indonesia, tidak ada perbedaan baik suku, agama dan ras. Semua harus rajin berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Ini sangat penting guna mengisi keimanan,” katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P Sinabang mengatakan, Rutan Kelas IIB sudah memiliki klinik, tapi belum memiliki izin dan dokter yang bertugas. “Oleh karena itu dengan kehadiran Bapak Bupati Humbang Hasundutan, percepatan perizinan dan dokter bisa terpenuhi, karena dengan legalitas klinik ini, maka kualitas pelayanan akan lebih baik,” imbuhnya.
Baca Juga: Ikrar Zero Narkoba di Rutan Tarutung, Karutan: Jangan Ada Petugas Terlibat
Lanjutnya lagi, warga binaan selain menerima pembinaan rohani, juga diberi pelatihan dan pembinaan terkait pertanian. “Saat ini warga binaan melakukan penanaman tanaman berupa palawija. Oleh karena itu, melalui Dinas Pertanian dan Ketapang diharapkan Pemkab Humbahas bisa membantu dengan bantuan bibit tanaman dan pupuk,” pungkas Ucok. (TAN)