KPU Tapsel Tetapkan 219.391 Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 00:41 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar serahkan dokumen DPB Triwulan II 2025 kepada Pemkab Tapsel diterima Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel Abadi Siregar,  (,Realitasonline.id/Riswandy)
Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar serahkan dokumen DPB Triwulan II 2025 kepada Pemkab Tapsel diterima Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel Abadi Siregar, (,Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel, Desa Situmba, Sipirok, Senin (30/6/2025).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, didampingi para Anggota KPU, yakni Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Khoirun Sholih Harahap, serta Sekretaris KPU, Riski Hastuti Ritonga.

Sejumlah pihak jiga turut hadir menyaksikan langsung jalannya rapat pleno, antara lain Vernando Maruli Aruan dari Bawaslu Kabupaten Tapsel, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapsel Obrika Yandi Simbolon, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel Abadi Siregar.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Sumut dan Pilwalkot Padangsidimpuan, Begini Hasilnya

Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU menetapkan jumlah DPB Triwulan II sebanyak 219.391 pemilih, dengan rincian 109.509 pemilih laki-laki dan 110.332 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 248 Desa/Kelurahan se Kabupaten Tapsel.

" Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis, terang Zulhajji.

Ketua KPU menambahkan, penetapan DPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati, KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka

" Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang Pemilu, tapi secara rutin dan berkesinambungan setiap triwulan. Hal ini penting agar seluruh warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dan terfasilitasi hak konstitusionalnya, " terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan stakeholder lainnya dalam menjaga validitas data pemilih.

" Kami mengapresiasi kehadiran unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Dinas Dukcapil dalam rapat pleno ini. Kolaborasi antar lembaga sangat penting agar proses demokrasi berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel, " tambahnya.

Baca Juga: KPU Paluta Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024: Tidak Ada Hak Pilih Terabaikan

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tapsel, Efendi Rambe, menjelaskan, DPT untuk Pemilu 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 218.933 pemilih, dengan rincian 108.811 laki-laki dan 110.122 perempuan, tersebar di 1.074 TPS pada 248 Kelurahan/Desa di 15 Kecamatan.(RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X