Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati, KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 16:44 WIB
KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati
KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Realitasonline.id-Padang Lawas Utara | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (KPU Paluta) secara resmi menyelenggarakan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta untuk Pilkada 2024.

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU jalan Aminul Hajar, Kelurahan Pasar Gunungtua, Senin (23/09) tersebut berjalan dengan baik dan dijaga aparat keamanan.

Pada kesempatan itu, Reski Basyah Harahap ( Haji Obon ) - Basri Harahap mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Hamsiruddin Siregar SH RCM - Purba Hasibuan mendapatkan nomor urut 2, dan Pasangan Hariro Harahap - M Yusuf Pasaribu mendapatkan nomor urut 3.

“Setelah dilakukan pencabutan nomor urut maka dengan ini kami menetapkan nomor urut paslon Reski Basyah ( H Obon ) - Basri Harahap mendapatkan nomor urut 1.

Baca Juga: Kemenhub Usulkan Pajak Tiket Pesawat Perjalanan Domestik Dihapus

Kemudian Hamsiruddin Siregar RCM - Purba Hasibuan  mendapatkan nomor urut 2 dan Hariro Harahap - M Yusuf Pasaribu mendapat nomor urut 3,” kata ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap memutuskan hasil rapat pleno terbuka secara resmi. Dolok berharap semua pihak agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami mengajak semua Paslon, pendukung dan semua pihak agar menjaga Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Pantauan, Seusai mendapat nomor urut, para Paslon ini memberikan  pandangan politik mereka di depan massa pendukung dan para tamu undangan

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Paluta Tetapkan Tiga Paslon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X