Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely Dimutasi, Kini Jabat Aspidum Kejatisu

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 18:43 WIB
Jurist Pricesely ( Realitasonline.id/RH)
Jurist Pricesely ( Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely dimutasi, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025.

Surat Keputusan Jaksa Agung RI ditandatangani pada 4 Juli 2025, terkait mutasi sejumlah pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Jabatan baru Jurist Precisely dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Baca Juga: 79 Pejabat Struktural BPN se Indonesia di Mutasi, Menteri Nusron Wahid Ingatkan Pegawai Harus Siap Ditempatkan di Seluruh Nusantara

Posisi Kajari Pematangsiantar kini dijabat Erwin Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.

Jurist Precisely menjabat sebagai Kajari Pematangsiantar selama 3 tahun 7 bulan. Sejak ia dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto pada 14 Maret 2022 silam.

“Iya benar, karena baru terbit pada 4 Juli 2025 SK saya untuk menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumut,” ujar Jurist saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Ada Mutasi Pegawai, Pemkab Pastikan Reses Anggota DPRD Deli Serdang tak Terkendala

Jurist menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama ia menjabat sebagai Kajari Pematangsiantar.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama masa kepemimpinannya terdapat kesalahan atau kekhilafan.

Selama masa jabatannya, Jurist tercatat menangani beberapa kasus penting, antara lain kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan galvanis, dan proyek pembangunan Gedung Balei Merah Putih Telkom. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X