Realitasonline.id - Toba l Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Dohar Nainggolan beserta seluruh jajarannya menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) pelaksanaan verifikasi lapangan, dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Senin (14/4/2025).
Pelaksanaan Kunjungan Tim Pelaksanaan Verifikasi Lapangan TPI Kejaksaan Agung Republik Indonesia diikuti Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Humbang Hasundutan dan Samosir.
Tim penilai internal dari Pusat Reformasi Birokrasi (RB) dipimpin Inspektur Keuangan II Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, selaku Ketua tim TPI pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan tim penilai.
Baca Juga: Satker Kejati Sumatera Utara Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024 dari Kemen PAN RB
Sebelum melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Inspektur Keuangan II menyampaikan, program WBK/WBBM dari KemenPAN-RB merupakan bagian dari reformasi birokrasi, guna meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Fokus utama WBBM adalah penguatan layanan strategis seperti pelayanan saksi dan korban, pengelolaan barang bukti, serta penanganan tilang. Selain inovasi, pengelolaan SDM menjadi kunci dalam mewujudkan satuan kerja yang unggul.
Setiap individu di Kejaksaan memiliki potensi dan kompetensi yang perlu dikelola secara optimal. Dengan pendekatan inklusif dan berbasis pengembangan SDM, setiap personel dapat diberdayakan sesuai kekuatan dan minatnya untuk memberikan kontribusi terbaik.
Selanjutnya Kajari Toba mendampingi Inspektur Keuangan II melakukan peninjauan beserta tim penilai internal dan berkomunikasi langsung dengan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba terkait veritifikasi dan bukti dukung serta diakhiri oleh yel-yel penyemangat oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.( MS)