Kejari Langkat Yuliarni Appy Promosi Jabatan Pindah Tugas di Kejaksaan Tinggi Banten

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 00:11 WIB
Pindah tugas Kejari Langkat Yuliami Appy SH MH ( realitasonline.id/MA)
Pindah tugas Kejari Langkat Yuliami Appy SH MH ( realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Yuliarni Appy Setelah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 1 bulan, dipromosikan untuk menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Kajari wanita pertama di Kabupaten Langkat ini sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rokan Hilir Riau dan lama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Direktorat Tindak Pidana Terorisme pada JAM Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adapun sosok penggantinya adalah Asbach sebelumnya menjabat Kabid Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Beliau pernah menjabat Kajari Flores Timur, Kajari Empat Lawang, dan Asisten Intelijen Kejati NTT.

Baca Juga: 79 Pejabat Struktural BPN se Indonesia di Mutasi, Menteri Nusron Wahid Ingatkan Pegawai Harus Siap Ditempatkan di Seluruh Nusantara

Semasa menjabat, Yuliarni Appy beserta jajaran telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pada KONI Kabupaten Langkat yang sudah masuk tahap persidangan, penyidikan korupsi dana Desa Serapuh Asli Tanjung Pura, dan penyelidikan dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Mutasi ini dilakukan seiring dengan kenaikan tipe Kejaksaan Negeri Langkat dari tipe B menjadi tipe A sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan pangkat.

Baca Juga: Ada Mutasi Pegawai, Pemkab Pastikan Reses Anggota DPRD Deli Serdang tak Terkendala

Masyarakat berharap dengan pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Langkat membawa angin segar dan energi baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.(MA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X