Kajari Langkat Gelar Rakor PAKEM 2020

photo author
- Rabu, 11 November 2020 | 14:41 WIB
Kajari Langkat Gelar Rakor PAKEM 2020
Kajari Langkat Gelar Rakor PAKEM 2020

STABAT - realitasonline.id | Kejaksaan Negeri Langkat menggelar rapat kordinasi tim Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Langkat tahun 2020, bertempat di ruang VIP Resto Ayam Cabe Ijo, Stabat, Selasa (10/11/2020).

Rakoor tersebut dihari Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali SH MH mewakili Ka. Kejari Langkat, Kasat Intelkam Polres Langkat, Pasi Intel Kodim 0203/Langkat, Kepala Kesbangpol Langkat, Kabid pembinaan PAUD Dinas Pendidikan Langkat, Kanit V Sat Intelkam Polres Langkat, Kadis Pendidikan Langkat, perwakilan Kakan Kemenag Langkat dan tim Intelijen Kejari Langkat.

Sebagai narasumber Plt. Ketua MUI Langkat Zulkifli A dan Sekum FKUB Langkat Ishaq Ibrahim.

Plt ketua MUI dikesempatan itu menjelaskan, bahwa aliran sesat adalah sebuah paradigma teoritis yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada (ortodok).  Aliran sesat ini tidak hanya ada di dalam agama islam. Jadi Ia mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan bersama, jika ditemukan keganjalan, untuk segera melaporkannya kepihak terkait.

Kemudian Ia membahas aliran sesat yang menyimpang menurut MUI. Bahwa pada 06 november 2007 telah dilaksanakannya rapat dengan MUI  pusat,  melakukan pembahasan aliran sesat sesuai dengan alqur’an dan hadits.

“Jadi aliran sesat dalam islam adalah segala sesuatu yang mengingkari rukun islam dan rukun iman. Maka seluruh muslim yang tidak meyakininya dianggap telah menyimpang,”sebutnya.

Kemudian, sambungnya, pihak yang meyakini di luar al-qur’an dan hadits dan yang bersangkutan adalah seorang islam. Jika meyakini adanya wahyu setelah Al-qur’an. Mengingkari isi al-quran, faedah al-qur’an/ penafsiran, tata cara perawi hadits serta mencaci maki nabi dan rasul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X