Realitasonline.id - Deli Serdang | Menurut demonstran Rahman Hutabarat yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kedadilan (AMPK) menduga polemik yang beredar di media sosial dan media massa, masyarakat jadi korban.
Selaku Ketua AMPK, Rahman mengeluhkan hal itu, saat diterima berdiskusi di ruang Komisi II gedung DPRD Deli Serdang. Kamis, (10/7/2025).
"Hari ini yang beredar di masyarakat dan juga media masa, baik itu online dan lainnya. Ada indikasi mengarah kepada hal-hal yang tidak baik," jawab Rahman Hutabarat kepada wartawan.
"Masyarakat kita atau rakyat kita menjadi korban dengan kebijakan-kebijakan yang mereka buat sendiri, tidak menguntungkan menurut kita," sambungnya.
Baca Juga: Merokok di Ruang Rapat, Anggota DPRD Deli Serdang Ketua Fraksi Golkar Picu Kemarahan Demonstran
Menyoal Regulasi Internal DPRD Deli Serdang
Pada saat diskusi, sempat terjadi perdebatan antara Rahman Hutabarat dengan anggota DPRD Deli Serdang (Zul Amri) menyoal soal regulasi yang ada di DPRD Deli Serdang.
"Kalau tidak kita ketemu di sini, orang bapak tidak memahami makna KUA-PPAS regulasi waktu. Tapi karena ketemu jadi dapat penambahan ilmu," jelas Zul Amri Ketua Fraksi Golkar.
Diketahui soal yang dimaksud tentang KUA-PPAS(Kebijakan APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang terhitung 36 anggota DPRD Deli Serdang setuju melakukan percepatan pembahasan, dan 14 lainnya tak setuju dipercepat karena perbedaan perspektif.
"Jadi bukan karena ada hal-hal yang negatif.
Karena regulasinya aturannya sedikit tidak masuk ke dalam sistemnya. Maka itulah yang harus di dudukan," ujar Zul Amri.
Baca Juga: Bukan Sekedar Mobkas, Mobkas Toyota Kijang Grand 1994 Direstorasi Total, Begini Prosesnya
Komentar Anggota DPRD Deli Serdang (Zul AMri)
Ketika dikonfimasi usai diskusi hal yang sama, menurut Ketua Fraksi Golkar tersebut tidak ada perbedaan antara 50 anggota DPRD Deli Serdang. Selisihnya hanya di- percepatan pembahasan KUA- PPAS tersebut.
"Makanya sebetulnya, tidak ada perbedaan di-antara 50 anggota (DPRD). Cuman sebagian teman-teman ngotot untuk segera dibahas. Sementara substansinya RPJMD itu belum selesai dibahas," jelas Zul Amri.