Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Desakan elemen mahasiswa yang meminta evaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimptan Roni Gunawan Rambe menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Tokoh pemuda Kota Padangsidimpuan Rinaldo Simanjuntak menyerukan agar Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok tertentu dalam mengambil keputusan strategis di pemerintahan.
Rinaldo Simanjuntak mengingatkan agar aspirasi mahasiswa tetap dihormati, namun tidak dijadikan dasar tunggal dalam menentukan arah kebijakan, khususnya terkait posisi strategis di birokrasi.
Baca Juga: Desakan Lelang Jabatan Sekda Padangsidimpuan Menguat, Jangan Biarkan Jadi Polemik
"Saya pribadi mendukung keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, jangan sampai ada upaya intervensi yang justru melemahkan kewenangan Kepala Daerah. Wali Kota harus tetap teguh dan rasional dalam menyikapi desakan seperti ini,” ujar Rinaldo, Jumat (11/7/2025).
Ia menegaskan, pengangkatan dan evaluasi terhadap pejabat eselon II, termasuk posisi Sekda, merupakan wewenang penuh Kepala Daerah dan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja serta pertimbangan profesional.
"Kalau setiap desakan langsung dituruti, akan jadi preseden buruk. Hari ini soal Sekda, besok siapa lagi? Pemerintah perlu stabilitas untuk bekerja, bukan drama, ” tegas tegas sesepuh Pemuda Pancasila ini.
Rinaldo pun mengajak semua pihak untuk menyikapi dinamika ini dengan kepala dingin dan bijaksana, agar roda pemerintahan di Kota Padangsidimpuan dapat terus berjalan secara stabil dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
"Perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun, keputusan strategis tetap harus berpijak pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bukan pada tekanan emosional sesaat," pungkasnya.
Rinaldo berharap ke depan semua pihak, termasuk mahasiswa, tetap memainkan peran kritis secara konstruktif tanpa mencederai proses birokrasi yang seharusnya berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan profesionalitas.