Realitasonline.id - Medan | Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menggencarkan imbauan dan penindakan kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Sergai sekaligus Kasatgas Gakkum, AKP Fauzul Arasy menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat wajib menggunakan alat pengaman seperti helm dan sabuk pengaman. Keduanya sangat penting untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan,” ujar AKP Fauzul,"Rabu (16/7/2025).
Dijelaskan AKP Fauzul, Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 akan digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Salah satu lokasi fokus adalah di Jalan Negara Medan - Tebing Tinggi tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin IPDA Naik Simanungkalit, selaku Kanit Turjawali Polres Sergai bersama petugas Dinas Perhubungan melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Hasil penindakan hari ini, sebanyak 47 set barang bukti berhasil diamankan. Rinciannya, 10 SIM, 15 STNK, dan 22 unit sepeda motor,” ungkap AKP Fauzul.
Sementara itu, Ps.Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, turut menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif melainkan juga edukatif.
“Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sebagai langkah menekan angka kecelakaan di jalan. Tema yang kita usung adalah "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” pungkasnya.