KPHL XII dan Dinas Lindup Taput Terkesan Tutup Mata Atas Kerusakan Jalan dan Lingkungan di Parmonangan

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:42 WIB
Sumber air yang berada di perlintasan jalan parratusan hingga dusun Hopong Hutatua tertutupi bekas penebangan dan longsoran tanah bekas pengambilan kayu. (Realitasonline id - AS)
Sumber air yang berada di perlintasan jalan parratusan hingga dusun Hopong Hutatua tertutupi bekas penebangan dan longsoran tanah bekas pengambilan kayu. (Realitasonline id - AS)

Beberapa puluh tahun yang lalu, desa kami ini sangat jauh tertinggal dari desa lain di Kecamatan Parmonangan karena sulit dijangkau.

Masyarakat masih berjalan kaki dengan kuda beban (hoda boban) membawa hasil pertanian untuk dijual ke pasar parmonangan.

Baru beberapa tahun belakangan ini, pemerintah membuka jalan agar bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.

"Tidak bertahan lama, karena jalan yang dibuka mengalami longsor sehingga belum bisa dilalui kendaraan roda empat," katanya.

Setelah PLTM Aek Sibundong milik PT Tamaris Hydro dibangun di Desa Manalu Dolok yang mulai beroperasi tanggal 22 Juli 2022, jalan dari Dusun Parratusan ke Dusun Sihopong menuju Desa Hutatua diperbaiki kembali.

Beberapa tahun belakangan ini lanjut Tomus, jalan itu kembali rusak akibat maraknya penebangan kayu di Dusun Sihopong.

"Mereka (pengusaha) tidak mau peduli, hanya mementingkan keuntungan saja. KPHL XII dan Dinas Lingkungan Hidup sepertinya tutup mata dengan maraknya penebangan kayu yang merusak alam dan infrastruktur jalan. Masyarakat Desa Hutatua resah dengan rusaknya jalan akibat penebangan kayu yang tidak kunjung berhenti hingga saat ini, " cetusnya.

Baca Juga: Jetour T2 2025 Siap Masuk Indonesia! SUV Retro-Modern Bermesin 2.0 Turbo, Tangguh di Medan Ekstrem, Pesaing Serius Fortuner dan Pajero Sport?

Senada juga kades Desa Manalu Dolok Pardomuan Manalu mengatakan aktivitas penebangan kayu alam di desanya sudah sempat diperingati agar dihentikan.

"Kita telah dua kali Surati baik itu ke KPHL, namun pengusahan TS mengatakan mereka mengantongi surat kepemilikan tanah. Akan tetapi hingga kini kita menerima komplain dari kelompok marga Manalu yang mengaku itu merupakan lahan mereka," tambahnya.

Pardomuan berharap instansi terkait segera turun dan menghentikan aktivitas penebangan serta pengangkutan kayu yang sangat merusak lingkungan hingga jalan.

"Mereka mengangkut kayunya pada malam hari sehingga sering lolos dari pantauan Polisi Kehutanan," ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sejumlah dinas terkait baik dari DLHK Sumut, KPHL XII dan Dinas Lindup Taput sangat sulit dikonfirmasi padahal sebelum berita pertama direlas masih bisa dikonfirmasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X