“Operasi terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Sumut Wilayah Sipirok, Lisa Khairani Ritonga, menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk mencapai target penerimaan pajak daerah tahun 2025. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya pembentukan budaya hukum yang konsisten di tengah masyarakat.
“Ini bukan semata soal target pendapatan, tetapi tentang menanamkan disiplin administratif sejak dini,” jelas Lisa.
Sebagai kelanjutan dari apel, petugas gabungan langsung melakukan operasi lapangan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang 3 Pal XI, Kecamatan Angkola Timur.
Dalam kegiatan tersebut, para pengguna jalan diberikan stiker dan selebaran edukatif mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan serta memiliki dokumen resmi seperti BBNKB.(RI)