Kajari Batu Bara Tetapkan Eks Plt Kadis Perkim LH dan Bendaharanya sebagai Tersangka, ini Kasusnya

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:50 WIB
 Kajari Tetapkan Eks Plt Kadis Perkim LH Batu Bara Sebagai Tersangka
Kajari Tetapkan Eks Plt Kadis Perkim LH Batu Bara Sebagai Tersangka

“Pembayaran utang tersebut jelas atas nama pribadi, dan berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat, negara telah dirugikan sebesar Rp665 juta,” tegasnya.

Kejari Batu Bara menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi akan dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (GS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X