DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Padanglawas Tahun 2025 - 2029

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:06 WIB
Bupati Putra Mahkota Alam, di dampingi Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution dan Sekda Panguhum Nasution, tandatangani pengesahan RPJMD 2025-2029, disaksikan Pimpinan DPRD (, Realitasonline.id/SS)
Bupati Putra Mahkota Alam, di dampingi Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution dan Sekda Panguhum Nasution, tandatangani pengesahan RPJMD 2025-2029, disaksikan Pimpinan DPRD (, Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas mensahkan Ranperda RPJMD (Ranperda Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2025 - 2029, pada Rapat Paripurna, Rabu (6/8/2025).

Paripurna yang dibuka Ketua DPRD, Luat Hasibuan itu mempersilahkan tanggapan panitia khusus, untuk memberikan tanggapan RPJMD Kabupaten Padanglawas Tahun 2025-2029 "Bersama Mewujudkan Padanglawas Maju".

Rumusan Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati tertuang pada Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun kedepan.

Baca Juga: Paripurna Ranperda RPJMD Toba 2025-2029 Fraksi-Fraksi Sampaikan Masukan dan Saran

Ada sejumlah visi yang menjadi target pembangunan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA).
Mulai dari program peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, sarana prasarana pemerintahan.

Selanjutnya adapula peningkatan keberagaman daerah, peningkatan ekonomi rakyat, pengendalian potensi daerah, seperti peningkatan sektor pertanian, perikanan dan peternakan. Sampai Produktifitas perkebunan termasuk tenaga kerja, dan kemandirian daerah.

"Kami berharap visi dan misi Pemerintah Daerah dapat menjawab tantangan dan arah pembangunan ini ke depan untuk Padanglawas MAJU," kata Fahru Rizal, membacakan pendapat dari Pansus RPJMD.

Baca Juga: Wakil Bupati Samosir Sampaikan Rancangan KUA PPAS P-APBD T.A 2025 dan Ranperda RPJMD

Dikesempatan tersebut, Bupati Putra Mahkota Alam mengucapkan terimakasih terhadap Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah menyetujui dan Mensahkan Ranperda RPJMD ini.

"Kami juga berharap kepada DPRD agar Mars Padanglawas yang diperlombakan saat HUT Padanglawas yang ke 18 Juli kemarin, Penambahan Kelurahan di Ibukota dan pendataan Pencatatan sipil agar nantinya dapat di Perda kan, " tandas Bupati Padanglawas. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X