Ini Nama Sembilan Petahana DPRD Palas, Diprediksi Kembali Duduki Kursi Legislatif

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 16:49 WIB
Perhitungan rekapitulasi Dapil II kecamatan Aek Nabara Barumun (Realitasonline.id/SS)
Perhitungan rekapitulasi Dapil II kecamatan Aek Nabara Barumun (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Sembilan Calon Legislatif (Caleg) petahana DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas), diperkirakan kembali akan menduduki kursi legislatif Kabupaten Padanglawas.

Informasi yang diperoleh Realitasonline.id dari berbagai sumber menyebutkan, kesembilan nama petahana yang tersebar di 3 Daerah pemilihan, Dapil Palas I, yang meliputi Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru, Ulu Barumun dan Sosopan, menyisakan Empat (4) nama petahana.

Adapun ke empat nama tersebut, Sufriady Halomoan Hasibuan, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara sementara 3.101. Romi Parmonangan Nasution Partai Gerindra dengan raihan suara sementara 2.337.

Baca Juga: Deretan Negara yang Penduduknya Mengkonsumsi Nasi sebagai Makanan Pokok Selain Indonesia

H Puli Parisan Lubis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sementara 3.654. Dan Raja Parlindungan Nasution Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan capaian suara sementara 2.777.

Dapil Palas II meliputi Kecamatan Barumun Tengah, Lubuk Barumun, Sihapas Barumun, Barumun Barat, Aek Nabara Barumun dan Huristak menyisakan 3 nama. Masing-masing Amran Pikal Siregar dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara sementara 3.322.

Baca Juga: Teknik Psikologi: Cara Ampuh Agar Orang yang Kamu Suka Selalu Rindu Padamu, Tertarik Mencoba?

Erwin Swandi Harahap dari Partai Hanura dengan capaian suara sementara 3.338. Dan Raja Aslin Sinaloan Lubis Partai Nasdem sebanyak 4.878 suara, yang merupakan perolehan suara sementara secara keseluruhan.

Sedangkan Dapil Palas III, meliputi Kecamatan Sosa, Sosa Julu, Ulu Sosa, Batang Lubu Sutam, dan Hutaraja Tinggi, menyisakan 2 nama, yakni Luat Hasibuan Partai Gerindra dengan perolehan suara sementara 3.350 dan M Dayan Hasibuan Partai Demokrat dengan capaian 2.564 suara sementara berdasarkan website
pemilu 2024.kpu.co.id.

Baca Juga: Mengenal Diet Intermittent Fasting (IF): Puasa untuk Hidup Lebih Sehat?

Diketahui, rekapitulasi tingkat PPK dan penyerahan ke KPU Palas akan berlangsung 15 Februari sampai dengan 3 Maret 2024. Sedang rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kabupaten/kota berlangsung 17 Februari-5 Maret 2024. (SS).



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X