Realitasonline.id - Asahan | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hidayat bersama seluruh komisioner dan jajaran sekretariat (7/8/2025).
Dalam audiensi tersebut, KPU menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, serta menyampaikan sejumlah usulan strategis lainnya diantaranya Kantor Secara Permanen
Usulan yang disampaikan seperti meliputi permohonan dukungan penyediaan kantor permanen KPU Asahan dimana lahan kantor yang dipakai masih milik pemerintah provinsi lalu bantuan anggaran kegiatan sosialisasi penguatan demokrasi bagi penyelenggara pemilu, serta fasilitasi kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas kelembagaan.
Baca Juga: KPU Tapsel Komitmen Perkuat Tata Kelola Lembaga
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin didampingi oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, Sekda Asahan, serta jajaran perangkat daerah terkait menyampaikan komitmen Pemkab Asahan terus mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh usulan dari KPU akan ditindaklanjuti secara teknis dan cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan fiskal daerah yang tersedia.
Baca Juga: KPU Tapsel Tetapkan 219.391 Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025
" Kita lihat dulu dan mengacu pada peraturan perundang undangan ditambah kemampuan fisika daerah namun apa yang diusulkan pihak dari KPU sudah kita dengarkan dan kita terima," ujar Bupati. (HS)