Realitasonlie.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sigulang, melaksanakan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat, bertajuk, ' Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungutan Liar (Pungli)', yang digelar di Balai Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidipuan, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Wira Prayata, diwakili Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara, Kepala Desa Sigulang Anggara Muda Sakti, para Perangkat Desa, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta personel Polres Padangsidimpuan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, menekankan pentingnya peran Desa dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih serta bebas pungli.
"Pungutan liar adalah praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun aparat," tegasnya
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, pihaknya ingin mengingatkan perangkat desa serta masyarakat agar bersama-sama menolak dan mencegah pungli.
"Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan mengutamakan kepentingan warga,” ujar AKP Tommat Saragih.
Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara menyatakan, pihak Kecamatan mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan dalam mencegah pungli.
Baca Juga: Kemenag dan Dinkes Sumut Kolaborasi Sukseskan Cek Kesehatan Gratis: Anak Sekolah akan Dapat Manfaat
Ditegaskannya, Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang baik tanpa ada praktik pungutan liar.
"Dengan sinergi bersama aparat kepolisian dan masyarakat, kita bisa mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan dan dipercaya warga," kata Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara.