Realitasonline.id – Sergai | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), H. Adlin Tambunan, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2025. Pengukuhan ini menjadi tanda kesiapan 33 anggota Paskibra untuk mengemban tugas mulia pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang akan dilaksanakan 17 Agustus 2025 di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Sergai, Jumat (15/8/2025) sore. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Forkopimda, para kepala OPD, perwakilan sekolah, alumni Paskibra, serta orang tua anggota.
Dalam sambutannya, Wabup Adlin menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra.
Baca Juga: Silaturahmi Dengan Anggota LVRI Kota Medan, Rico Waas : Saya Bagian Dari Keluarga Veteran
"Menjadi anggota Paskibra bukan hanya sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga menjadi simbol semangat juang, persatuan, dan cinta tanah air. Kalian adalah putra-putri pilihan yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan," ujarnya.
Wabup Sergai Adlin menegaskan, tugas ini adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Nilai-nilai yang ditanamkan selama pembinaan seperti disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab, diharapkan dapat terus diterapkan di sekolah maupun di masyarakat.
Baca Juga: Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025
Prosesi pengukuhan diawali dengan pengucapan ikrar dan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana Paskibra secara simbolis oleh Wabup Sergai. Suasana haru menyelimuti acara, terutama saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" berkumandang.