Diduga Tidak Miliki Izin Amdal, Warga Tandam Hilir Desak DLH Segera Tutup Pabrik Arang

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 05:00 WIB
Pabrik arang di dusun 3 jalan Perjuanggan Desa Tandam hilir kecamatan Hamparan Perak  (realitasonline.id/MA)
Pabrik arang di dusun 3 jalan Perjuanggan Desa Tandam hilir kecamatan Hamparan Perak (realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Deliserdang | Sejumlah elemen masyarakat Desa Tandam Hilir I mendesak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Deliserdang segera menutup pabrik arang di dusun 3 jalan Perjuanggan Desa Tandam Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, karena diduga tidak memiliki izin Amdal.

Sudah hampir satu tahun kalau pabrik arang terdebut beroprasi namun kuat dugaan kalau pabrik tersebut tidak memiliki izin Amdal makanya warga menilai kalau pabrik itu diduga ilegai bahkan didepanya tidak ada terlihat papan plang nama perusahaanya, kata warga yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada awak media kamis 21/8 Sore.

Warga menilai sejak berdirinya perusahaan pabrik arang ini broprasi warga kwatir kedepanya bisa menganggu ketenraman warga yang tinggal seputaran lingkungan itu karna pabrik tersebut tidak memiliki izin Amdal, katanya.

Baca Juga: Pabrik Arang Terbakar di Tanjung Morawa, Kerugian Ditaksir Mencapai RatusanJuta Rupiah

Menurut pantauan dilapanggan Jum at siang kemaren kalau pabrik tersebut sedang broprasi terlihat gerbang tertutup sebuah mobil picab terparkir , bahkan tidak ada terlihat plang nama perusahaanya.

Warga berharap minta kepada dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup(DLH) Pemkab Deliserdang agar segera memeriksa dan menutup pabrik tersebut, ungkapnya.

Baca Juga: Honorer DLH Deli Serdang Ditugasi Survey Lingkungan Penerbitan Izin Amdal

Saat dikonfirmasi pemilik prusahaan Heri Winata berulang kali melalui via telpon Jum at 22/8, nada aktip namun tidak ada jawaban, dititipkan pesan SMS namun juga tidak ada balasan.(MA)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X