Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan Kecewa Pengaduan Dugaan Korupsi DLH Deli Serdang Mandek

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB
Sekjen LSM Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (GMPLP) Deli Serdang Zulkarnaen Barus merasa sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Sekjen LSM Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (GMPLP) Deli Serdang Zulkarnaen Barus merasa sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang.


Realitasonline.id - Deli Serdang | Sekjen LSM Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (GMPLP) Deli Serdang Zulkarnaen Barus merasa sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Pasalnya, pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang pada masa Hartini Marpaung hingga kini belum ada perkembangan.

Bahkan Zulkarnaen berasumsi, dumas yang dilaporkan itu mandek begitu saja tanpa adanya penjelasan. Zulkarnaen Barus mempertanyakan kualitas dan kinerja dari Kejari Deli Serdang terkait dengan unjuk rasa yang dilaksanakan pada 1 Februari 2024 oleh GMPLP.

 

"Pada saat melihat semangat kawan-kawan yang bergelora dalam menyampaikan aspirasi terkait dugaan temuan pada DLH Deli Serdang yang saat itu masih di bawah Naungan Ir Hartini Marpaung," katanya dalam konferensi pers Sabtu semalam.

 

Baca Juga: Dirut Bank Sumut Bersama Para Tokoh Nobar Film Kisah Perjuangan Lafran Pane: Beliau telah Menjadi Milik Indonesia

 

"Kami menduga jika mantan Kepala DLH Deli Serdang Ir Hartini Marpaung sudah ada main mata dengan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Kami rasa dugaan kami tersebut sah-sah saja kami sampaikan, mengingat sejak awal bulan Februari hingga media ini terbit belum ada informasi yang sampai kepada sekretariat kami GMPLP," imbuhnya.

 

Zulkarnaen memahami bahwa alur SOP Dumas itu telah ia pelajari melalui buku Saku Pengaduan Masyarakat.

 

Baca Juga: Pasangan Calon Bupati Tapsel Dolly Pasaribu - Ahmad Buchori Daftar Jalur Perseorangan ke KPU

"Namun jika hingga akhir bulan Mei 2024 ini masih juga belum ada informasi terkait perkembangan dumas yang sudah kami layangkan kemarin, maka dengan segala ringan langkah kami dan atas nama Ibu Pertiwi, kami akan melakukan Unras lanjutan dengan masa yang lebih banyak dari sebelumnya hingga dumas dan tuntutan kami terealisasi," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa hal itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2006 tanggal 13 Juni 2006 masyarakat bagi Instansi Pemerintah tentang Lembaga Ketahanan Nasional RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X