Realitasonline.id - MEDAN | Kantor KPU Tanjung Balai digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Sumatera Utara.
Penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pidana khusus ini berlangsung selama empat jam.
Baca Juga: Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account
Petugas membawa dua kotak dan sembilan kotak kontainer.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliati Ningsih menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan belanja hibah uang tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp16,5 miliar.
Dalam pemeriksaan penyelidikan awal secara estafet telah memeriksa 20 orang sebagai saksi.
Baca Juga: Warga masih Pertahankan Lahan di PT KIM, Camat Lurah Dimintah Tangani Secara Humanis
Setelah masuk tahap penyidikan, pihak kejaksaan pun melakukan penggeledahan.
"Kalau proses pemeriksaan di tahap penyidikan itu kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar hampir 20 orang. Namun sekarang kan sudah naik penyidikan, jadi kami melakukan pengeledahan," kata Yuliati, Kamis 28 Agustus 2025.
Dalam penyitaan ini, barang bukti yang dibawa ini berupa komputer, CPU, dan laptop.
Baca Juga: Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama dengan Konsul Amerika Serikat
Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan juga turut disita.
"Barang bukti yang kami sita itu di antaranya ada beberapa dokumen terkait dengan pengadaan hibah uang tersebut. Terus kemudian juga ada elektronik berupa komputer, CPU, laptop, dan semua terkait barang bukti ataupun dokumen-dokumen yang nantinya mendukung proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Yuliati.