Realitasonline.id - Madina | Seorang Rahmad Arifin oknum kepala desa (Kades) Gading Bain kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku-ngaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga tidak mau di konfirmasi sosial control.
Awalnya pada hari rabu (03/08/2025) saat dijumpai tim Ketua LSM Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (Tamperak) Madina dan Media ini menginvestigasi bangunan desa Gading Bain Kotanopan tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan jembatan beton bertulang tahun anggaran 2024 lalu.
Kades Gading Bain Kotanopan Rahmad Arifin saat itu mengaku dirinya yang juga LSM Tamperak Madina dan LMRI, sehingga Muhammad Yakub Lubis (Jambang) Ketua DPD LSM Tamperak Madina heran kenapa ada seorang kades dihadapannya yang tidak ia kenal berani mengaku-ngaku LSM Tamperak juga.
Baca Juga: Syaifullah Defaza Terpilih Ketua Forum Wartawan Pemprovsu
"Saya juga LSM Tamperak, mau apa kalian kita bicara disini saja biar cepat dan kenapa kalian melihat pembangunan TPT dan Pembangunan Jembatan itu apa urusan kalian disitu," ujar Arifin dengan sombongnya seakan akan dia sudah ada perlindungan hukum.
Bahkan Arifin kades Gadin Bain itu melarang tim LSM Tamperak dan Media ini untuk melakukan investigasi pembangunan didesa dia karena ia mengaku sesama LSM walaupun dirinya tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai keterlibatannya di LSM dengan alasan lupa dimana menyimpan identitasnya itu.
Baca Juga: Menarik Begini Pengalaman Resmi Pengguna Ioniq 5 Setelah Menyentuh Angka 80.000 Km
"Janganlah kalian seperti ini saya juga LSM, saya ada ID Card tapi saya lupa simpan dimana pastinya saya juga LSM Tamperak saya juga pernah di LMRI, lagian jangan kalian seperti ini," ucapnya.
Ketua DPD LSM Tamperak Madina Muhammad Yakub Lubis menyayangkan sikap dan cara Kades Gading Bain Rahmad Arifin yang mengaku-ngaku LSM bahkan dirinya akan membawa persoalan ini kemeja penegak hukum.