DPRD Padangsidimpuan Sahkan KUA PPAS P-APBD TA 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp56,17 Miliar.

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 22:31 WIB
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, tandatangani dokumen pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2025, (Realitasonline.id/Riswandy)
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, tandatangani dokumen pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2025, (Realitasonline.id/Riswandy)

Letnan juga menekankan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) untuk tetap menjalankan program prioritas pembangunan meski menghadapi keterbatasan fiskal. " Kami akan terus memaksimalkan sumber daya yang ada dan berharap dukungan dari DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Padangsidimpuan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, ” ujarnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna VII DPRD Ditutup, Berikut Hasil Pembahasan KUA-PPAS

Wali Kota berharap, dengan disahkannya KUA PPAS APBD Perubahan 2025, Pemko Padangsidimpuan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 berdasarkan dokumen yang telah disepakati bersama.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X