Pemkab Humbahas Perketat Pengawasan WNA Melalui Tim Pora

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 18:04 WIB
Rakor pengawasan Tim Pora di Humbahas. (Foto: Realitasonline.id/Dok)
Rakor pengawasan Tim Pora di Humbahas. (Foto: Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Humbahas | Pemkab Humbahas perketat pengawasan kehadiran warga negara asing (WNA) melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) terlebih TKA berkedok sebagai tenaga ahli.

Bupati Humbahas Oloan P Nababan melalui Asisten Pembangunan Martogi Purba, mengatakan pelaksanaan Rakor Tim Pora merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.


“Kita berharap semoga koordinasi antara Tim Pengawasan Orang Asing semakin baik dan solid demi menjalin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

 

Baca Juga: Operasi Kancil Toba, Pelaku Curanmor Dibekuk Bersama Barang Bukti

 


Togi juga menyinggung pesatnya pembangunan di Humbang Hasundutan, termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yang melibatkan tenaga kerja lokal, nasional, maupun asing.
“Berdasarkan data Izin Tinggal Terbatas Elektronik dari Kanwil Kemenkumham Sumut, saat ini terdapat 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Korea Selatan yang bekerja di PT Bakara Energi Lestari (4 orang) dan PT Alabama Energy (2 orang). Seluruhnya memiliki izin tinggal dan bekerja secara sah dari pemerintah,” imbuhnya.

Rakor tadi juga bahagian amanat UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tim Pora dibentuk untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia.

Dia juga mengajak seluruh anggota Tim Pora agar mengambil langkah konkret untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pertukaran data dan informasi, inventarisasi permasalahan keberadaan orang asing, menjalin kerjasama antarinstansi, membantu proses penyelidikan atau penyidikan bila ada pelanggaran hukum, serta melaksanakan operasi bersama secara berkala maupun insidentil sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Disdamkarmat Siantar Sosialisasi Cegah Kebakaran, Edukasi Masyarakat Atasi Bencana

“Semoga pelaksanaan rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Humbang Hasundutan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Humbang Hasundutan di Aula Hotel Akasi Doloksanggul. Turut hadir pada pelaksanaan Rakor Tim Pora ini, Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H, mewakili Kesbangpol Drs Lamhot Hutasoit, TNI/ Polri, BIN, Badan Intelijen Strategis Humbahas, Kemenag, Polisi PP, Disnaker, Disparpora, Disdukcapil dan Dinas PMPTSP.


Usai Rakor, Tim Pora turun meninjau dan melaksanakan pengawasan orang asing ke PLTMH di Kecamatan Baktiraja. (TAN)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X