Realitasonline.id - Paluta | Keputusan untuk tidak melanjutkan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dengan panjang kurang lebih 28 kilometer di dalam P-APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 sangat disayangkan sejumlah pihak.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hermansyah Lubis mengatakan bahwa keputusan ini telah melukai harapan masyarakat yang sudah puluhan tahun menanti terwujudnya akses jalan yang layak.
Padahal menurutnya, masyarakat kecamatan Dolok, kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) khususnya daerah Sipiongot sudah cukup lama menunggu untuk menikmati jalan bagus sebagai sarana mempermudah pengangkutan hasil panen mereka.
Baca Juga: Jalan Rusak di Galang - Dolok Masihul Rusak, Pemkab Deli Serdang Sebut Wewenang Pemprov
“Sangat disayangkan kalau pembangunan ini harus dihentikan karena terseret persoalan hukum. Dan rakyat kembali jadi korban,” ujar Hermansyah, Selasa (23/09).
Legislator muda dari Dapil Sumut VII yang meliputi Tabagsel ini menegaskan, jalan tersebut merupakan urat nadi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Dan dengan kondisi jalan yang rusak, masyarakat khususnya petani harus menanggung biaya transportasi lebih tinggi yang mengakibatkan harga jual hasil panen tidak lagi sesuai sehingga daya saing pertanian pastinya kian melemah.
“Selama ini hasil panen sawit, karet atau padi maupun hasil pertanian lainnya harus dibawa dengan kondisi jalan yang sangat hancur dan tidak layak sehingga biaya angkut mahal dan nilai jual pun tidak seimbang dengan biaya produksi. Yang rugi jelas masyarakat. Itulah kenapa pembangunan jalan ini harus tetap jadi salah satu prioritas,” tegasnya.
Baca Juga: Kesal Upah Tak Dibayar, Penjaga Kolam Nekat Gasak Amplifier Hingga Velg Mobil Milik Majikan
Untuk itu, Hermansyah Lubis mendorong Pemprov Sumut untuk mencari skema baru agar pembangunan ruas jalan Hutaimbaru-Sipiongot tetap berlanjut.
Dan menurutnya, salah satu opsi untuk kelanjutan pembangunan jalan tersebut adalah dengan memasukkan kembali proyek ini dalam Rancangan APBD (R-APBD) tahun 2026.“Sebagai putra daerah kabupaten Paluta, saya berkomitmen memperjuangkan agar proyek ini masuk dalam R-APBD tahun 2026. Jangan sampai rakyat menunggu lagi tanpa kepastian. Kami di DPRD Sumut siap mengawal, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Pada kesempatan ini, Ia juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut tidak bermain-main dalam melaksanakan proyek ke depan.
Sebab katanya, proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot adalah contoh pahit bagaimana ulah segelintir oknum pejabat bisa mematikan harapan ribuan warga.
“Jika proyek nanti dilanjutkan atau berjalan kembali, OPD harus betul-betul serius. Jangan ada lagi yang mencoba mencari keuntungan pribadi. Karena kalau proyeknya kembali bermasalah akibat ada oknum yang bermain, masyarakat akan kembali jadi korban dan menelan rasa kecewa,” ujarnya.