Dukung Relokasi, PT STTC Robohkan Jembatan Penyeberangan Gedung Pasar Horas Siantar

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 23:02 WIB
Alat berat milik PT STTC robohkan jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Siantar ( Realitasonline.id/RH)
Alat berat milik PT STTC robohkan jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Siantar ( Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | PT STTC Pematangsiantar mendukung program pemerintah yang telah merelokasi pedagang dalam rangka perobohan gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar.

Dukungannya, dengan merobohkan sendiri jembatan penyeberangan milik PT STTC di Jalan Merdeka, yang menghubungkan gedung III dengan gedung IV.

"Perobohan jembatan penyeberangan dilakukan oleh pihak swasta selaku pemilik jembatan, PT STTC," jelas Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Henry Jhon Musa Silalahi kepada media, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Horas Didukung CCTV Pemko Guna Rasa Aman dan Kenyamanan

Henry Jhon Musa Silalahi juga menjelaskan, proses pembongkaran jembatan penyeberangan menggunakan crane dari PT STTC, dengan melakukan pemotongan dan pengangkatan secara bertahap. Untuk pengangkatan material baja jembatan penyeberangan, menggunakan trado.

Henry JM Silalahi menyebutkan, proses perubuhan jembatan penyemerangan dilaksanakan sampai seluruh material jembatan diangkat dan selesai 1 malam. 

Setelah pembongkaran jembatan selesai, dilanjutkan pembongkaran/perobohan Gedung IV Pasar Horas dengan 2 unit alat berat breaker (pemecah beton).

Baca Juga: Wali Kota Wesly Silalahi Jalin Komunikasi Persuasif Agar Relokasi Pedagang Kondusif

Lebih lanjut Musa menyampaikan, proses pemotongan seluruh jerajak besi dan pemasangan seng di bagian belakang Gedung IV Pasar Horas telah selesai dilaksanakan. Sedangkan pemasangan seng pembatas di bagian depan Gedung IV, di Jalan Merdeka juga segera dilakukan.

Harapannya, proses perobohan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X