Komite MAN Pematangsiantar Ungkap Ulah Oknum Guru Provokasi Orangtua Siswa

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:03 WIB
Imran Simanjuntak bersama pengurus komite perwakilan orangtua siswa  (Realitasonline.id/SS)
Imran Simanjuntak bersama pengurus komite perwakilan orangtua siswa (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar Imran Simanjuntak didampingi Arifin Sihombing dan wakil Komite Yusuf Siregar menghimbau siswa dan orangtua tidak terprovokasi dengan ulah oknum guru di sekolah tersebut.

Dimana YEP telah memprovokasi, membuat suasana kegaduhan dengan memasang spanduk di depan MAN, jalan Singosari beberapa waktu lalu. YEP mengatasnamakan guru dan orangtua menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Madrasah dan juga Ketua Komite MAN Pematangsiantar.

Menurut Imran, YEP tidak bisa menyebut “para guru dan orangtua”, karena dia pelakunya, jadi oknum guru dan juga orangtua siswa, yang anaknya gratis sekolah di MAN. "Menyebarkan seolah olah para guru dan orangtua yang membuat poster tersebut, padahal YEP sendiri yang merupakan guru dan juga orangtua murid itu sendiri," kata Imran kepada media ini, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: Sidak Komisi II DPRD Medan ke Yayasan Abdi Sukma Berujung Oknum Guru yang Viral Dirumahkan

Sekaitan dengan hal itu, komite dan pihak sekolah telah mengundang seluruh guru dan orangtua agar tidak terprovokasi dengan ulah YEP.

Ironisnya, YEP juga membuat WA grup yang tidak diakomodir sekolah. Karena WAG yang resmi dari sekolah dibuat terstruktur dan sesuai SOP. Seperti WAG orangtua murid dan guru, WAG komite dengan guru dan WAG guru dengan siswa. "Tujuannya, menyerap aspirasi para orangtua murid dan siswa untuk diakomodir. Sebagai wadah diskusi dengan berbagai saran dan masukan," jelas Imran.

Bukan seperti yang dilakukan oknum guru YEP, memprovokasi siswa dan orangtua untuk melakukan mosi tidak percaya.l melalui WAG dan pasang spanduk. Sikap dan perbuatan yang dilakukan YEP jelas melanggar kode etik sebagai ASN/guru di MAN Pematangsiantar.

Baca Juga: Oknum Guru dan Kasubbag Umum Disdik Deli Serdang Diduga Ikut Dukung Paslon

Untuk itu, kata Imran segala bentuk yang dilakukan YEP telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag. Sebagai guru, YEP seharusnya bisa mengedukasi dan memberi suasana aman dan nyaman di lingkungan sekolah dan instansinya, bukan menjadi provokator dan memprovokasi siswa fan orangtua murid.

Diakui Imran, sejauh ini proses belajar mengajar di MAN Pematangsiantar tetap berjalan baik dan kondusif. Meski demikian, Imran tetap menghimbau agar anak didik dan orangtua siswa jangan terprovokasi.

Ia berharap kepada seluruh pihak terkait untuk sama sama menjaga marwah madrasah, menjaga institusi. Karena sudah banyak capaian prestasi yang diraih anak anak, baik secara akademik maupun non formal.

Baca Juga: Tragis ! Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Terlibat Perbuatan Mesum

Komite dan juga Pihak Madrasah, lanjut Imran, tidak tinggal diam dalam kejahatan IT. "Dalam kejahatan IT, Komite akan mengambil tindakan tegas," tandasnya. (SS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X