Batu Bara Tak Butuh Provokasi Orang Luar, Seruan Jaga Marwah Daerah Menguat

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Masyarakat Batu Bara
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Masyarakat Batu Bara


Realitasonline.id - Batu Bara | Aktivis HMI Asahan, Zailani, dan warga Kabupaten Batu Bara sepakat menolak provokasi serta tuduhan tanpa dasar yang diarahkan kepada Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian. Mereka menegaskan, Batu Bara tidak membutuhkan orang luar yang datang hanya untuk membuat kegaduhan dan merusak citra daerah.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) di depan Kantor KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung pada Rabu (30/7) lalu. Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.

Zailani, yang juga mahasiswa IAIDU dan putra asli Batu Bara, menilai aksi itu belum didasari bukti konkret. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan justru berpotensi menjadi pembunuhan karakter.

"Kita sepakat korupsi harus dilawan, tapi tidak dengan menuduh tanpa dasar hukum yang kuat. Apalagi tuduhan itu datang dari orang yang bukan warga Batu Bara," tegasnya pada Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Buka ToT Volunter Keamanan Digital untuk UMKM, Kepala Diskominsa Bireuen Sebut Kemajuan Teknologi Untungkan Dunia Usaha

 

Ia menekankan, kepedulian terhadap daerah seharusnya diwujudkan melalui kritik membangun, bukan framing negatif. Zailani juga menyoroti kiprah positif mantan Kadispora Sumut dalam memajukan pemuda di Sumatera Utara yang dinilainya tidak semestinya diabaikan hanya karena framing sepihak.

Sementara itu, warga Tanjung Tiram, Dedi, mengajak masyarakat Batu Bara untuk bersuara. Ia menilai tuduhan yang diinisiasi oknum LSM luar daerah berpotensi merusak citra Batu Bara.

 

"Masyarakat jangan mau dibodohi opini sesat yang seolah mencari kesalahan karena kepentingan pribadi mereka tidak diakomodir Bupati. Apalagi karena beliau bukan putra daerah," ujarnya.

 

Menanggapi tudingan tersebut, Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK RI adalah rutinitas tahunan untuk mewujudkan akuntabilitas.

 

Baca Juga: GEMAPATAS 2025 Solusi Cegah Sengketa Tanah, Nusron Wahid: Patok Batas Tanah Ditandai Secara Fisik dan Terlihat Jelas

"Kami telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI dan mengembalikan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan. Tidak ada lagi kerugian negara," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X