Jelang Putusan Gugatan Intervensi Kasus Citraland: Sultan Serdang Serukan Keadilan atas Tanah Warisan Kesultanan

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:14 WIB
Sultan Serdang IX Sri Paduka Tuanku T.Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah.
Sultan Serdang IX Sri Paduka Tuanku T.Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah.

"Putusan kasus ini diprediksi menjadi ujian penting bagi keadilan agraria dan perlindungan tanah adat di Indonesia, terutama bagi wilayah bekas kerajaan Melayu Serdang yg memiliki sejarah panjang dalam struktur sosial dan kepemilikan tanah", tukasnya.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X