Sinergi Pemkab dan BPN, 200 Warga Tapsel Terima Sertifikat Tanah PTSL

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, bersama Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu serahkan sertifikat PTSL kepada 12 orang perwakilan penerima, di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (8/10/2025). (Foto : Realitasonline /
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, bersama Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu serahkan sertifikat PTSL kepada 12 orang perwakilan penerima, di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (8/10/2025). (Foto : Realitasonline /

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, berlangsung di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (8/10/2025)

Acara penyerahan sertifikat dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua DPRD H. Rahmat Nasution, Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda Nasution, perwakilan Kapolres dan Dandim, Pengadilan Agama, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapsel Anita Noveria Lismawaty, Sekdakan Tapsel Sofyan Adil, serta para pimpinan OPD dan penerima sertifikat PTSL.

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan, BPN berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah di seluruh wilayah Tapsel anuli yang saat ini, baru sekitar 55 persen tanah masyarakat yang telah terdaftar dan bersertifikat.

Baca Juga: Tiga Pejabat Kantah Padangsidimpuan Resmi Pindah Tugas, Dilepas dengan Penuh Apresiasi

" Hari ini kami menyerahkan sertifikat kepada 200 penerima PTSL. Ke depan, dengan sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, kami menargetkan seluruh tanah masyarakat dapat terpetakan dan bersertifikat, ” ujarnya.

Sri Pranoto juga memuji kebijakan Pemkab Tapsel yang menerapkan program PTSL tanpa biaya (nol rupiah), yang dinilainya menjadi langkah strategis memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah dsn kalau sudah masuk wilayah APL, BPN pasti hadir untuk menerbitkan sertifikatnya. Kami sangat menghargai kebijakan Pemkab Tapsel ini.

" Dengan sinergi kuat antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Tapsel, program PTSL diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, mempercepat pemerataan ekonomi, serta mengurangi potensi konflik agraria di wilayah selatan Sumatera Utara, " tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Samosir Bantu Korban Kebakaran Sidaji, Wabup Serahkan Adminduk dan Uang Tunai

Sementara Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan Forkopimda dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.

Salah satu capaian penting adalah penanganan lahan dalam Areal Penggunaan Lain (APL) di dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).

" Saya paling bahagia hari ini. Sejak dilantik, kami langsung bergerak menangani persoalan besar di Tapsel, termasuk yang menyangkut TPL. Investasi memang penting, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah, ” ujar Gus Irawan.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik Dedi Maswardy sebagai Sekda Definitif

Bupati menjelaskan, sekitar 4.577 hektare lahan di wilayah konsesi TPL yang berstatus APL saat ini tengah diproses sertifikasinya melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, 600 bidang tanah telah selesai disertifikasi, sementara sekitar 2.000 bidang lainnya di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur sedang dalam tahap penyelesaian.

Langkah ini diharapkan membuka ruang bagi pembangunan kawasan perumahan pegawai dan masyarakat yang selama ini terhambat akibat ketiadaan sertifikat tanah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X