Realitasonline.id - Tanjungbalai | Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Densus 88 Anti Teror Polri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai melakukan sosialisasi pencegahan paham IRET (Intoleran, Radikal, dan Terorisme), memperkuat ketahanan ideologi masyarakat, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Tanjung Balai tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Tanjung Balai, Dr H Ahmad Sofian, beserta jajaran pejabat Kemenag dan 50 tokoh agama serta penyuluh agama Islam se-Kota Tanjung Balai, termasuk seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari tiap kecamatan.
Dalam kegiatan ini, Ipda Kunto Adi Wibowo selaku Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri yang bertindak sebagai narasumber memperkenalkan konsep Vaksinasi IRET — singkatan dari Intoleran, Radikal, Ekstremisme, dan Terorisme.
Baca Juga: Terorisme di Tubuh ASN Aceh, Negara Telah Dikhianati dari Dalam
Program ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat daya tahan masyarakat terhadap ideologi kekerasan yang dapat mengancam persatuan dan keamanan bangsa.
“Vaksinasi IRET bukan berupa suntikan fisik, tetapi suntikan pemahaman. Kami ingin masyarakat memiliki benteng dalam pikiran dan hati agar tidak mudah terpapar paham intoleran dan terorisme,” jelas Katim Kunto Cegah dalam paparannya.
Ia juga menekankan bahwa salah satu cara efektif dalam mencegah penyebaran paham radikal adalah dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat nilai toleransi, serta menghargai perbedaan antarumat beragama dan sesama anak bangsa.
Acara berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Para Kepala KUA dan penyuluh agama aktif berdiskusi mengenai berbagai permasalahan di lapangan, termasuk munculnya kegiatan keagamaan yang diasuh oleh seorang mantan narapidana terorisme (Napiter) di wilayah Teluk Nibung.
Menanggapi hal itu, Katim Kunto menjelaskan bahwa mantan Napiter berinisial I.E.S. tersebut telah menjalani proses hukum dan program deradikalisasi serta menyatakan ikrar setia kembali kepada NKRI.
Lebih lanjut, tim Densus 88 juga menjelaskan lima fungsi utama yang terdapat dalam struktur organisasi Densus 88 AT Polri, yakni Direktorat Intelijen, Direktorat Investigasi, Direktorat Penindakan, Direktorat Idensos (Identifikasi dan Sosialisasi) dan Direktorat Pencegahan.
Kelima fungsi tersebut saling bersinergi dalam pengungkapan kasus terorisme, pembinaan terhadap eks Napiter, dan upaya pencegahan dini melalui edukasi publik.
Baca Juga: Walikota Siantar Ajak PMII Cegah Paham Radikal yang Bisa Ganggu Keutuhan NKRI
Kepala Kemenag Kota Tanjung Balai Dr H Ahmad Sofian mengapresiasi inisiatif Densus 88 secara aktif menggandeng Kemenag dan tokoh agama, dalam memperkuat wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan seperti ini, Densus 88 AT Polri terus menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, tetapi juga dalam bidang pencegahan dan pembinaan masyarakat.(Ogek Tanjung).