Realitasonline.id - Deli Serdang | Pemkab Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah ini diambil untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan salah satu program unggulan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Raka Buming Raka, yaitu 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penyampaian ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat mengunjungi perumahan subsidi, Kompos Patria Tama di Jalan Pelita, Kecamatan Sunggal, Medan Krio, Deli Serdang, Jumat (10/10/2025).
"Begitu juga dengan PBG rumah subsidi sudah gratis," jelas Sekretaris Daerah.
Baca Juga: 100 Atlet Kempo Berlaga di Porkot Kota Medan 2025
Menteri PKP, Maruarar Sirait memberi apresiasi kepada Deli Serdang atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan program tersebut.
Disebutkannya, pembangunan rumah subsidi memerlukan dukungan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat, pengembang, pemerintah, media, perbankan, asuransi pedagang bahan bangunan, kontraktor, industri dan sebagainya.
"Itu membentuk ekosistem. Jadi keberhasilan ini membutuhkan kerja sama," jelasnya.
Dijelaskan Menteri PKP, pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu unit rumah subsidi bisa terbangun di Sumatera Utara (Sumut), pada tahun 2026.
Target ini meningkat dari target tahun ini yang awalnya sebanyak 15 ribu unit, kemudian ditambah menjadi 20 ribu unit rumah subsidi.
Secara nasional, target pemerintah bisa membangun 350 ribu unit rumah subsidi tahun depan.
"Kemudian kita juga menargetkan dapat merenovasi sebanyak 400.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," jelas Menteri PKP.