Pemko Padangsidimpuan - GRANAT Perkuat Perang Melawan Narkoba

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, saat menerima audiensi dari pengurus GRANAT Kota Padangsidimpuan di ruang kerjanya,   (Realitasonline.id/ Riswandy)
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, saat menerima audiensi dari pengurus GRANAT Kota Padangsidimpuan di ruang kerjanya, (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menerima audiensi pengurus Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan sekaligus deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di seluruh Kecamatan, yang akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 24 Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan tahun 2025

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah GRANAT dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Baca Juga: Polres dan GRANAT Berkolaborasi Perangi Narkoba Hingga Keakar-akarnya

" Pemko Padangsidimpuan mengapresiasi inisiatif GRANAT untuk membentuk Satgas di setiap Kecamatan. Upaya ini sejalan dengan komitmen kita dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman dan terbebas dari bahaya narkotika, ” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.

" Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Padangsidimpuan yang lebih baik, ” pesannya.

Baca Juga: Perangi Narkoba Bersama Granat dan Polres Padangsidimpuan Satukan Langkah

Sementara, Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan, Ady Saputra Husni Nasution, menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat Kecamatan bertujuan memperluas jaringan pengawasan, edukasi, serta pendampingan bagi masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Rencana deklarasi Satgas Anti Narkoba ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemko, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat dan komunitas lokal untuk melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Padangsidimpuan.

Baca Juga: Selaras Program Brantas Narkoba, GRANAT Apresiasi Majelis Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Gembong Narkoba

" Kami ingin masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan dukungan Pemerintah Kota, kami optimistis gerakan ini dapat berjalan efektif, ” ungkap Ady. (RI)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X