Realitasonline.id - Palas | Sebanyak 15 Orang PPPK terima Surat Keputusan Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, dan penandatangan kontrak kerja dari jabatan fungsional teknis, tenaga kesehatan, dan satu dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di aula Kantor SKPD terpadu Sigala-gala Sibuhuan, Kamis (16/10/25).
Bupati mengucapkan selamat atas keberhasilan, ini merupakan hasil dari perjuangan, pengabdian panjang, dan juga ketulusan hati saudara/i dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat.
Dan proses seleksi yang telah dilalui membuktikan bahwa saudara/i adalah pribadi-pribadi yang kompeten, profesional, dan layak menjadi bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara di Kabupaten Padanglawas.
Baca Juga: Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Tahap II dan Serahkan SK CPNS
Selain itu Bupati mengatakan, saudara/i yang menerima SK hari ini harus bisa jadi mesin penggerak dan inovasi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). jadilah solusi, bukan bagian dari masalah.
"Kepada seluruh PPPK tahap II yang baru saja menerima SK, dengan penandatanganan kontrak kerja ini, pegang teguh integritas dan disiplin, komitmen pada penempatan dan kinerja, tentunya jadilah teladan dimana saudara/i tugas", pesan Bupati.
Semoga saudara/i dapat menjalankan tugas dan fungsi serta perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja untuk melayani masyarakat, untuk bersama mewujudkan Padanglawas yang Mandiri, Amanah, Jaya dan Unggul (MAJU), harapnya.
Baca Juga: 495 PPPK Asahan Formasi Tahun Anggaran 2024 Resmi Dikukuhkan
Tutur hadir Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, para asisten, dan pimpinan OPD terkait. (SS)