Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Acara berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (2/10/2025).
Pelantikan PPPK paruh waktu dijadwalkan menyusul, menunggu proses finalisasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan : Maulid Akbar Momentum Perkuat Ukhuwah dan Keteladanan Rasulullah
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Bogor, tokoh agama, kepala perangkat daerah, para camat, serta jajaran Pemkab Bogor.
Dalam kegiatan itu, selain melantik 247 PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 tahap II, Bupati juga mengukuhkan empat orang CPNS menjadi PNS serta menyerahkan SK kepada empat CPNS.
Baca Juga: Meski Anggaran Turun, Bupati Gus Irawan Optimis Program 1000 Kolam Tetap Berjalan
Pemkab Bogor menegaskan, pelantikan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat birokrasi profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyampaikan bahwa ribuan PPPK lainnya masih menunggu proses di BKN.
“Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di BKN. Proses updating data masih berlangsung, mulai dari perbaikan pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. Jadi kami belum bisa memastikan kapan dilantik, karena keputusan final ada di BKN pusat,” jelas Yunita.
Ia menambahkan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi tahap kunci sebelum pelantikan dilakukan. “Kami menargetkan setengah dari jumlah tersebut bisa segera rampung. Berapa pun NIP yang sudah diterbitkan BKN, itu yang akan langsung dilantik,” tambahnya.